Ditetapkan Tersangka Kasus Suap

 Imam Nahrawi Mengundurkan Diri

Imam Nahrawi

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Menpora Imam Nahrawi telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai menteri kepada Presiden Jokowi. Imam Nahrawi terlihat di sekitar perkantoran Kemenpora pada Kamis (19/9) sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung shalat Dzuhur bareng staf.Politikus PKB yang mengenakan pakaian putih itu langsung masuk ke dalam masjid. Melihat Imam datang, awak media yang sebelumnya menunggu di Media Center Kemenpora langsung berkerumun di masjid.

Rencananya, pada Kamis siang akan dilaksanakan rapat bersama di lingkungan Kemenpora. Mulai dari pejabat eselon I hingga IV diundang untuk menghadiri rapat tersebut. Namun belum diketahui apa yang akan menjadi agenda pembahasan.Sebelumnya, Menpora sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).''Tadi disampaikan ke saya surat pengunduran diri dari Pak Menpora Imam Nahrawi," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis. Pada Rabu (19/9), KPK mengumumkan Imam Nahrawi sebagai tersangka pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar